Masih Bingung Bedakan Seragam Satpam Terbaru dengan Polisi? Simak Perbedaannya Selengkapnya

12 Juli 2023, 20:45 WIB
Berikut perbedaan antara seragam Satpam dan seragam Polisi. /Instagram/@satpam.tv

PR TASIKMALAYA - Pada peringatan upacara HUT Satpam ke-41 di lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara resmi memperkenalkan seragam baru yang dikenakan satpam. 

Pada perilisan seragam baru ini, Polri kini merubah warna seragam Satpam menjadi berwarna krem. Adapun sebelumnya, seragam Satpam mengikuti warna seragam Polisi, yakni berwarna coklat.

Dalam hal ini, baik seragam Satpam maupun seragam Polisi keduanya seringkali dianggap sama. Dengan artian sulit untuk dibedakan oleh masyarakat. Oleh karena itu, dalam artikel ini akan dipaparkan perbedaan antara seragam Satpam dan seragam Polisi. 

Sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram @indonesiabaik.id, terdapat beberapa perbedaan antara seragam Satpam dan seragam Polisi yang bisa dilihat cukup jelas oleh masyarakat.

Baca Juga: Akademisi Sebut Erick Thohir Bisa Perkuat Ganjar Pranowo atau Prabowo Subianto

Berikut beberapa perbedaan antara seragam Satpam dan seragam Polisi yang juga bersumber dari laman Divisi Humas Polri.

Topi

Perbedaan pertama antara seragam Satpam dan seragam Polisi terdapat pada topi. Dimana pada topi yang dikenakan Satpam itu berwarna hitam dengan disertai klep dan list berwarna merah dan putih. Serta lengkap dengan lambang Satpam di bagian depan topi.

Adapun topi yang dikenakan Polisi adalah berwarna putih atau coklat tua. Selain itu, terdapat emblem Tribrata lengkap dengan hiasan yang sesuai dengan golongan kepangkatan.

Baca Juga: 14 Jenis Pelanggaran Operasi Patuh Jaya 2023, Nomer 8 Paling Banyak Dilanggar Hari Pertama

Tanda Pangkat

Pada seragam Satpam, tanda pangkat berada di bagian pundak. Sedangkan dalam seragam Polisi, tanda pangkat disimpan di bagian kerah luar pakaian.

Lambang Kepolisian

Lambang kepolisian sebagai lembaga yang menaungi keduanya terletak dalam posisi yang sama, yakni di samping tangan sebelah kanan. Adapun perbedaannya, bagi seragam Satpam tertera lambang kepolisian pembina wilayah Satpam bertugas (Polda).

Baca Juga: Jadilah Seperti Anak pada Gambar Tes IQ ini! Belajar dan Temukan Perbedaan dalam 23 Detik

Sedangkan bagi seragam Polisi, tertera nama kesatuan dan lambang kepolisian daerah yang bertugas (Polda).

Tulisan di Atas Saku Sebelah Kanan

Pada seragam Satpam, tulisan yang terletak di atas saku sebelah kanan adalah nama anggota Satpam dengan disertai nomor induk, lengkap dengan menggunakan emblem putih sebagai latarnya.

Sedangkan bagi seragam Polisi, tulisan yang terletak di atas saku sebelah kanan adalah emblem bertuliskan nama anggota polisi saja.

Baca Juga: Berapa Lama Jangka Waktu Kredit Modal Kerja dan Kredit Investasi KUR Berdasarkan Jenisnya? Cek di Sini!

Tulisan di Atas Saku Sebelah Kiri

Pada bagian yang tertera di atas saku sebelah kiri juga terdapat perbedaan. Untuk seragam Satpam, terdapat lambang Satpam dengan disertai emblem bertuliskan 'SATPAM' di bawahnya. 

Adapun bagi seragam Polisi terdapat lambang Kepolisian yang dilengkapi dengan emblem bertuliskan 'POLRI' di bawah lambangnya.

Lambang yang Tertera di Samping Tangan Sebelah Kiri

Baca Juga: Terlanjur Ketahuan Selingkuh, Rendy Kjaernet Putuskan Hapus Tato Wajah Syahnaz?

Lambang yang menempel di bagian tangan sebelah kiri pada seragam Satpam adalah lambang masing-masing perusahaan tempat Satpam bertugas. Sedangkan pada seragam polisi tertera lambang satuan Kepolisian.

Kemeja atau Baju

Perbedaan yang dapat dilihat secara keseluruhan dalam seragam Satpam dan seragam Polisi adalah warna kemeja atau baju. 

Pada seragam Satpam, kemeja dengan warna krem berlengan pendek menjadi seragam yang dikenakan. Adapun seragam Polisi mengenakan kemeja dengan warna coklat muda, biasanya berlengan panjang.

Baca Juga: Pecah Rekor! Raffi Ahmad Raup Omset Penjualan dengan Total Transaksi Hampir Rp7 Milyar Melalui Shopee Live

Sabuk

Perbedaan lain yang dapat dilihat antara seragam Satpam dan Seragam Polisi terletak pada sabuk. Untuk seragam Satpam, sabuk yang dikenakan merupakan sabuk besar (kepolriem) berwarna hitam, lengkap dengan timang (gesper) yang terbuat dari logam berwarna kuning.

Adapun untuk sabuk yang dikenakan Polisi adalah sabuk besar (kepolriem) berwarna putih dengan dilengkapi timang (gesper) yang terbuat dari logam berwarna kuning sekaligus dilengkapi dengan emblem Tribrata.

Celana

Baca Juga: Bansos PKH Seharusnya Cair Awal Juli 2023? Cari Tahu Nama Penerima Bantuan hingga Rp3 Juta

Pada bagian celana, sebenarnya tidak terdapat perbedaan antara seragam Satpam dan seragam Polisi. Keduanya sama-sama mengenakan celana panjang berwarna coklat tua dalam bertugas.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Tags

Terkini

Terpopuler