Larangan Memotong Kuku dan Rambut Berlaku untuk Siapa? Simak Penjelasannya

20 Juni 2023, 17:40 WIB
Ilustrasi- Memotong kuku, penjelasan hukum memotong kuku ketika berpuasa Ramadhan boleh atau tidak, ini penjelasan dan cara potong kuku sesuai sunnah. /Pixabay.com/@Carola68

PR TASIKMALAYA - Jelang perayaan Idul Adha dan pemotongan hewan kurban, ada hal yang tidak boleh dilakukan oleh umat Muslim. Larangan tersebut yaitu memotong kuku dan rambut.

Umat Muslim dilarang untuk memotong kuku dan rambut jelang Idul Adha atau pemotongan hewan kurban. Namun, pernyataan tersebut tentunya kerap menuai perdebatan dibeberapa kalangan.

Larangan memotong kuku dan rambut tercantum dalam sebuah hadis. Para ulama berselisih tentang siapa yang dilarang untuk melakukan dua hal tersebut.

Adapun hadis tersebut berbunyi sebagai berikut:

Baca Juga: Tes IQ: Yakin Bisa Jadi Detektif? Temukan 3 Perbedaan di Dalam Gambar Kakek yang Sedang Memotong Kuku

“Jika kalian melihat hilal Zulhijah, dan di antara kalian ada yang ingin berkurban, maka hendaklah dia menahan (tidak memotong) sebagian rambutnya dan kukunya," (HR. Muslim).

Melansir laman Muhammadiyah, dalam hadis tersebut ada perbedaan. Ada hal yang perlu diperhatikan yaitu dhamir.

“Ini ada perbedaan, rambutnya siapa yang tidak boleh dipotong, hewan korbannya atau shahibul kurban? Kukunya siapa yang tidak boleh dipotong, hewannya atau shahibul korbannya? Ini kita harus perhatikan dhamirnya kembali ke mana,” ucap Ali.

Dijelaskan olehnya, jika Fatwa Tarjiah dari hadis tersebut menjelaskan jika yang dilarang untuk memotong kuku dan rambut adalah shabilul kurban.

Baca Juga: 10 Kumpulan Twibbon untuk Idul Adha 2023, Yuk Saatnya Sambut Bulan Kurban!

Dhamir dalam hadis tersebut tidak kembali ke hewan kurban, tetapi pada shahibul kurban. Adapun hadis lain yang juga memperkuat pernyataan tersebut adalah sebagai berikut bunyinya:

“Aku diperintah untuk menjadikan hari kurban sebagai hari raya yang Allah Azza wa jalla jadikan untuk umat ini, ” lalu seseorang berkata; bagaimana pendapatmu jika aku tidak mendapatkan kecuali hewan betina untuk diambil susunya, apakah aku menyembelihnya, beliau bersabda: “Tidak, tapi potonglah rambutmu, kukumu, kumismu dan bulu kemaluanmu maka itu adalah kesempurnaan kurbanmu disisi Allah Azza wa jalla.”

Hadis di atas juga merujuk pada larangan memotong kuku dan rambut pada shahibul kurban, bukan kuku dan rambut hewan kurban.

Selain itu, hadis tersebut juga mengisyaratkan jika tidak memotong kuku dan rambut terhitung sejak 1 Dzulhijjah dan baru memotongnya setelah penyembelihan hewan kurban adalah salah satu bagian dari keuatamaan ibadah kurban.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Muhammadiyah

Tags

Terkini

Terpopuler