Ketahui Obat yang Perlu Dikonsumsi saat Positif Covid-19 dari WHO

9 Juli 2021, 17:00 WIB
Ilustrasi. Berikut sejumlah obat yang perlu dikonsumsi saat terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan anjuran WHO. /pixabay/Pexels

PR TASIKMALAYA - Kondisi kesehatan menjadi hal penting untuk diperhatikan dalam masa pandemi Covid-19.

Instruksi tenaga kesehatan menjadi hal penting untuk diikuti dengan tepat ketika anda dalam keadaan sakit, apalagi saat terpapar Covid-19.

Bagi pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 terdapat beberapa obat yang harus dikonsumsi dan juga yang tidak boleh dikonsumsi.

Baca Juga: Menag Yaqut Instruksikan Tutup Seluruh Rumah Ibadah: Masjid dan Mushola Hanya Boleh Azan

Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO memiliki catatan mengenai obat-obatan yang perlu diminum dan dihindari oleh pasien Covid-19 yang dirawat di rumah.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram @whoindonesia berikut adalah daftar obat yang bisa dikonsumsi:

Jika anda positif Covid-19 dan mengalami demam, nyeri otot atau sakit kepala dapat mengkonsumsi parasetamol.

Baca Juga: Alvin Faiz Singgung Soal Fitnah, Netizen: Sindir Mantan Istri Ya?

Terkait dosis yang dibutuhkan, mintalah petunjuk dari tenaga kesehatan.

Paracetamol untuk orang dewasa umumnya 1 atau 2 tablet 500 mg atau 1 tablet 650 mg.

Paracetamol bagi orang dewasa dikonsumsi maksimal 4 kali dalam 24 jam dengan jarak antar dosis mengkonsumsi paracetamol minimal empat jam.

Baca Juga: Bukan Hanya Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie, Polisi Akui Tetapkan 3 Tersangka, Ini Sosok 1 Lagi!

Meminum parasetamol untuk usia dibawah 18 tahun atau berat badan dibawah 50 kg perlu ditanyakan kepada tenaga kesehatan mengenai dosis maksimum.

Apabila anda merasakan demam yang berlanjut, tempelkan kain basah dingin di dahi.

Apabila kadar oksigen 90 persen atau lebih namun kurang dari 94 persen segera menghubungi tenaga kesehatan atau meminta perawatan rumah sakit.

Baca Juga: Dengar Kabar Bahan Lawaknya Dipakai Vicky Prasetyo, Ridwan Remin Protes Tegas: Udah Dua Kali nih!

Dalam keadaan tersebut, tenaga kesehatan mungkin akan meresepkan steroid.

Jangan melakukan pengobatan sendiri dan ikuti instruksi dari tenaga kesehatan secara ketat.

Apabila kadar oksigen di bawah 90 persen dan mengalami Covid-19 berat segera hubungi pelayanan kesehatan atau segera dirawat di rumah sakit.

Baca Juga: Persahabatan Calon Suami Lesti Kejora Dibongkar Manajer: Panasnya Ada di Rizky Billar dan Harris Vriza

Segera gunakan oksigen dan mengkonsumsi steroid yang biasanya diresepkan oleh tenaga kesehatan.

Steroid yang dianjurkan oleh tenaga kesehatan meliputi deksametason, metilprednisolon, prednison dan hidrokortison.

Infeksi Sekunder

Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Waktu dan TKP Penangkapan, Disini Lokasinya!

Pasien yang positif Covid-19 biasanya dapat menyebabkan infeksi bakteri sekunder serta infeksi jamur.

Jika mengalami infeksi sekunder dan infeksi jamur dapat menyarankan antibiotik atau antijamur dengan mengikuti instruksi dan dilarang melakukan pengobatan sendiri.***

Editor: Arman Muharam

Sumber: Instagram @whoindoensia

Tags

Terkini

Terpopuler