PR TASIKMALAYA - Artis Revaldo kembali harus ditangkap polisi karena diketahui mengonsumsi narkoba.
AKBP Donny Alexander selaku Wakil Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap Revaldo memakai kembali narkoba pasca bebas dalam satu tahun terakhir.
Artis berusia 40 tahun itu ditangkap pada Kamis, 12 Januari 2023.
Adapun barang bukti yang disita polisi yaitu sabu dan ganja.
Donny menjelaskan mengapa Revaldo kembali memakai narkoba karena alasan tersendiri.
Selain itu, ia menyebut Revaldo mengonsumsi narkoba seminggu empat kali.
"Alasannya karena permasalahan dari dalam dirinya sendiri mengalami relaps, keinginan untuk melakukan lagi. Satu minggu empat kali semenjak 2022," ungkapnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Diketahui, Revaldo pernah ditangkap oleh polisi karena kasus yang sama pada 2006 lalu.
Akibat kasus narkoba yang menimpanya, Revaldo divonis 2 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
4 tahun berselang, Artis 40 tahun tersebut kembali harus berurusan dengan polisi karena ditangkap penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta barat pada 20 Juli 2010 silam.
Baca Juga: Tes IQ: Seberapa Cepat Temukan 3 Perbedaan Antar Gambar? Buktikan Anda Sangat Cerdas
Kini pada 2023, Revaldo kembali ditangkap polisi karena diketahui memakai sabu dan ganja.
Alasannya, ia mengalami relaps dan berkeinginan untuk melakukan lagi.***