PR TASIKMALAYA - Artis Revaldo kembali terjerat kasus narkoba.
Artis berusia 40 tahun itu ditangkap karena penyalahgunaan narkoba. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kombes Pol Mukti Juharsa sebagai Direktur Narkoba Polda Metro Jaya.
Revaldo atau yang memiliki nama lengkap Revaldo Fifaldi Surya Permana ditangkap karena mempunyai sabu dan ganja.
Tidak hanya mengamankan artis kelahiran 18 Juni 1982, polisi menyita barang bukti narkoba.
Baca Juga: Chuck Akui Pertanyaannya pada Ferdy Sambo Sebagai Pancingan
Walaupun begitu, dia tidak mengungkap secara rinci terkait kejadian penangkapannya.
"Barang bukti yang berhasil kami sita sabu dan ganja," jelasnya.
Dijelaskan Mukti, saat ini pihaknya masih mendalami kasus narkoba yang menjerat Revaldo.
"Masih dalam tahap pemeriksaan dan pengembangan," pungkasnya.
Baca Juga: Polisi Apresiasi Laga Antara Persib Bandung vs Persija Jakarta di GBLA Berlangsung dengan Aman