Selain Baim Wong dan Paula Verhoeven, Polisi Periksa Sopir dan Kameramen Terkait Kasus Prank KDRT

- 13 Oktober 2022, 14:19 WIB
Masih kasus prank KDRT yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verheoven, polisi periksa sopir dan kameramen.
Masih kasus prank KDRT yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verheoven, polisi periksa sopir dan kameramen. /Instagram/@baimwong/

"Hari ini hadir jam 1 siang. Nanti hadir menghadap penyidik. Jadi konfirmasi, memang saudara kita datang untuk kedua kasusnya," jelasnya.

Sebelumnya Polres Metro Jakarta Selatan masih menyelidiki dua laporan terhadap pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Keduanya dilaporkan terkait kasus konten prank laporan KDRT yang sempat menghebohkan masyarakat.

Baca Juga: Polisi: Rizky Billar Bantah Banting Lesti Kejora dalam Kasus KDRT

Terkait dengan hal tersebut Nurma Dewi menyampaikan bahwa pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan terhadap juru kamera dari tim Baim Wong dan Paula Verhoeven pada Selasa, 11 Oktober 2022.

"Kami sudah jadwalkan untuk pemanggilan cameraman. Jadi dua orang tim dari saudara kita BW dan P," ujar Nurma Dewi pada Senin, 10 Oktober 2022.

Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan buntut dari aksinya dengan membuat konten prank KDRT.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Anda Orang yang Bertanggung Jawab? Buktikan dengan Melihat Gambar Ini

Laporan tersebut dibuat oleh Sahabat Polisi pada Senin, 3 Oktober 2022 yang diwakili oleh Zanzabella selaku Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi dengan nomor LP/B/2386/X/2022 Polres Metro Jakarta Selatan tertanggal 3 Oktober 2022.

Baim Wong dan Paula Verhoeven akan dijerat dengan pasal tentang laporan bohong yakni Pasal 220 KUHP.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah