PR TASIKMALAYA - Pasangan aktris Tanah Air, Baim Wong dan Paula Verhoeven dikabarkan akan memenuhi panggilan pihak kepolisian mengenai kasus 'prank' kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Diketahui, pada hari ini, 7 Oktober 2022, Baim Wong dan Paula Verhoeven akan dijadwalkan untuk pemeriksaan mengenai kasus 'prank' tersebut.
Pihak kepolisian pun memastikan bahwa Baim Wong dan Paula Verhoeven akan hadir dalam pemeriksaan kasus tersebut.
Informasi ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
"Kedua terlapor (Baim-Paula) akan hadir. Kan mereka sudah proaktif dari kemarin," katanya yang dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Baim Wong kabarnya akan diperiksa terlebih dahulu pada pukul 14.00 WIB.
Kemudian Paula Verhoeven akan diperiksa sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca Juga: Scooby-Doo! Akan Mendatangkan Velma Sebagai Karakter yang Lain di HBO Max