Rizky Billar Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka

- 13 Oktober 2022, 13:03 WIB
Rizky Billar terancam hukuman lima tahun penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT kepada sang istri.
Rizky Billar terancam hukuman lima tahun penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT kepada sang istri. /Instagram.com/@rizkybillar

Baca Juga: Tes Astrologi: 6 Zodiak yang Paling Misterius dalam Hubungan, Ada si Taurus dengan Pikiran Sulit Ditebak

KDRT tersebut diduga dilakukan oleh sang suami Rizky Billar yang melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting sang istri Lesti Kejora ke Kasur, kemudian mencekik leher korban hingga akhirnya menyebabkan korban terjatuh ke lantai.

Kemudian lesti Kejora akhirnya melaporkan kasus KDRT tersebut ke pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah