Ini Alasan Polisi Resmi Tetapkan Rizky Billar sebagai Tersangka KDRT

- 12 Oktober 2022, 20:54 WIB
Rizky Billar resmi jadi tersangka KDRT pada Lesti Kejora dengan ancaman pidana 5 tahun.
Rizky Billar resmi jadi tersangka KDRT pada Lesti Kejora dengan ancaman pidana 5 tahun. //Instagram/@lestykejora

PR TASIKMALAYA - Akhir dari laporan Lesti Kejora bagi Rizky Billar yang telah melakukan KDRT akhirnya menemukan hasil.

Lesti Kejora memang telah melaporkan Rizky Billar atas tindakan KDRT yang dilakukan pada 28 September lalu.

Telah lama dinanti, Rizky Billar akhirnya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan sebagai saksi KDRT yang dilakukannya pada Lesti Kejora.

Secara langsung pihak Polres Metro Jakarta Selatan yaitu E. Zulpan menjelaskan perkembangan laporan yang sudah diberikan Lesti Kejora bagi Rizky Billar yang telah melakukan KDRT.

Baca Juga: Rizky Billar Resmi jadi Tersangka Kasus KDRT pada Lesti Kejora

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube Intens Investigasi yang dibagikan pada 12 Oktober 2022, E. Zulpan menjelaskan bahwa Rizky Billar telah hadir untuk diperiksa atas laporan KDRT dari Lesti Kejora.

"Kasus ini kemudian menaikan statusnya menjadi penyidikan, kemudian hari ini juga kita periksa tadinya jam 11 siang saudara Muhammad Rizky sebagai saksi," ujarnya.

Menurut E. Zulpan bahwa Rizky Billar kini telah resmi menyandang status sebagai seorang tersangka atas perilaku KDRT yang dilakukannya pada Lesti Kejora.

"Kemudian sejalan dengan berjalannya pemeriksaan dan juga terkait dengan hasil pemeriksaan sebelumnya, termasuk juga keterangan saksi, korban dan juga hasil visum yang mendukung adanya kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh terlapor," jelasnya.

Halaman:

Editor: Yuliyanti Anggraeni

Sumber: YouTube Intens Investigasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x