Tok! Rizky Billar jadi Tersangka Tindak KDRT pada Lesti Kejora

- 12 Oktober 2022, 20:17 WIB
Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka tindak KDRT kepada Lesti Kejora pada Rabu, 12 Oktober 2022.*
Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka tindak KDRT kepada Lesti Kejora pada Rabu, 12 Oktober 2022.* /Instagram/@rizkybillar

PR TASIKMALAYA - Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu, 12 Oktober 2022.

Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada Lesti Kejora.

Kabar Rizky Billar resmi menjadi tersangka tindak KDRT ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

"Malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky (Rizky Billar) dari saksi sebagai tersangka," kata Kombes Pol Endra Zulpan dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Baca Juga: Rizky Billar Resmi jadi Tersangka Kasus KDRT pada Lesti Kejora

Diketahui, Rizky Billar telah menjalani pemeriksaan selama tujuh jam pada Rabu, 12 Oktober 2022 pukul 11.00 WIB.

Bapak satu anak itu disebut menerima kurang lebih 38 pertanyaan terkait laporan tindak KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.

“(Pemeriksaan) sekarang lagi berlangsung. Penyidik sudah mempersiapkan 38 pertanyaan.

"Untuk perkembangan nanti diinfokan kembali pertanyaan berapa yang bisa kita tanyakan.

Baca Juga: Tes Psikologi: Pilih Lilin, Cari Tahu Apa yang Paling Dibutuhkan Jiwa Anda

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x