Kasus Dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora Naik ke Penyidikan, Begini Status Rizky Billar Saat ini!

- 9 Oktober 2022, 16:54 WIB
Begini status Rizky Billar saat iniketika kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora sudah naik ke tingkat penyidikan.
Begini status Rizky Billar saat iniketika kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora sudah naik ke tingkat penyidikan. /PMJ News

Baca Juga: Tes Psikologi: Secara Mental, Anda Suportif? Buktikan dengan Melihat Hal Ini Pertama pada Gambar

Akibat kejadian tersebut kemudian lesti Kejora akhirnya melaporkan KDRT tersebut ke pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.

Oleh sebab itu maka Rizky Billar terancam akan dikenakan dengan Pasal 44 dalam Undang-undang R1 Nomor 23 Tahun 2024 tentang KDRT dan ancaman 5 sampai dengan 15 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah