PR TASIKMALAYA – Polisi telah menaikkan laporan Dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami oleh penyanyi dangdut Lestiani Andryani atau bisa dikenal dengan Lesti Kejora.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa artis Muhammad Rizky atau biasa dikenal dengan Rizky Billar masih berstatus sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora ini.
"Ya, (terlapor Rizky Billar) untuk status masih saksi," kata Nurma Dewi pada Sabtu, 8 Oktober 2022, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman PMJNEWS, Minggu, 9 Oktober 2022.
Nurma Dewi menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih akan menjadwalkan pemeriksaan oleh penyidik terhadap Rizky Billar pada pekan depan.
Baca Juga: Tes IQ: Jangan Anggap Enteng! Cepat Temukan 3 Perbedaan dalam Gambar para Penumpang Kereta
Pasalnya Rizky Billar tidak datang untuk menghadiri panggilan dari pihak kepolisian yang pertama pada hari Kamis, 6 Oktober 2022 lalu.
"Untuk sementara ini sudah dijadwalkan, kita sudah jadwalkan dari penyidik Minggu Depan," tambahnya.
Selain itu Nurma Dewi juga menjelaskan bahwa mengenai pemanggilan terhadap Rizky Billar akan ditentukan oleh pihak penyidik.
"Untuk tanggal, nanti masih di penyidik. Itu domainnya penyidik,” lanjutnya.