Data Mobil Rachel Vennya Diduga Beda dengan STNK, Polda Metro Jaya Akan Segera Usut

- 24 Oktober 2021, 09:50 WIB
Polda Metro Jaya akan mengusut perbedaan data mobil Rachel Vennya di STNK.
Polda Metro Jaya akan mengusut perbedaan data mobil Rachel Vennya di STNK. /Instagram/@rachelvennya

Selanjutnya, kepolisian juga memungkinkan menerapkan dua pendekatan dalam menangani kasus dugaan pelanggaran lalu lintas ini.

“Atau kita mengirim penyidik lalu lintas datang ke rumahnya untuk melihat mobil itu,” ujar Sambodo.

Baca Juga: Pantas Saja Bercerai, Ternyata Begini Hasil Hitungan Weton Jodoh Celine Evangelista dan Stefan William

“Apakah dia melanggar pasal 280 UU Lalu Lintas, tidak menggunakan TNKB yang sah, atau pelanggaran pasal 288 yakni tidak bisa menunjukkan STNK, artinya mobil itu sudah dicat ulang tapi belum diubah,” tambahnya.

Kemudian, perihal sanksi, Sambodo menjelaskan akan melihat hasil pemeriksaan penyidik terhadap Rachel Vennya sesuai dengan pasal yang dilanggar.

“Sanksinya tilang saja, kita lihat dan sesuaikan pelanggarannya,” kata Sambodo.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta akan Berakhir? Arya Saloka: Intinya Tetap Jaga Kualitas

Sebelumnya, Sambodo juga membantah adanya Rachel Vennya menggunakan nomor khusus.

Serta memastikan bahwa mobil yang selama ini digunakan memang milik Rachel Vennya.

“Jadi kalau database ranmor yang ada di kita, B 139 RFS itu memang betul kepunyaan Rachel Vennya,” ucap Sambodo.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: YouTube Hitz Infotainment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah