KPI Imbau Stasiun Televisi Tidak Glorifikasi Saipul Jamil

- 6 September 2021, 14:44 WIB
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta stasiun televisi tidak menyiarkan ulang kasus pencabulan dan kebebasan Saipul Jamil.*
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta stasiun televisi tidak menyiarkan ulang kasus pencabulan dan kebebasan Saipul Jamil.* /Instagram/Gus Miftah

“Kenapa kebanyakan harus karena sentimen publik sih yaa, bukan karena opsi lembaga sendiri. Kayak selalu nunggu viral baru ada aksi,” ucap akun @diodewananda memungkas.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: KPI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah