D Cafe Trans7 Diduga Langgar Prokes, Ormas Pekat Jabar Laporkan ke KPI

- 18 Juni 2021, 08:20 WIB
Ilustrasi menonton TV. Acara D,Cafe Trans 7 dilaporkan ke KPI atas dugaan pelanggaran prokes.
Ilustrasi menonton TV. Acara D,Cafe Trans 7 dilaporkan ke KPI atas dugaan pelanggaran prokes. /Pixabay/

PR TASIKMALAYA - Acara D’ Cafe yang tayang di Trans 7 diadukan Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat) Indonesia Bersatu (IB) wilayah Jawa Barat ke Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI pusat.

Aduan dilayangkan Ormas Pekat IB Jawa Barat ke KPI lantaran dugaan pelanggaran protokol kesehatan telah dilakukan pada acara D’Cafe di Trans 7.

Khususnya acara D’Cafe di Trans 7 yang tayang pada Rabu, 16 Juni 2021 pukul 21.00 WIB yang disiarkan secara langsung atau live.

Baca Juga: Glenca Chysara Kepergok Pakai Barang di Bawah Rp100 Ribu, Warganet Auto Bandingkan dengan Oufit Amanda Manopo

Hl itu diungkapkan oleh Wakil Ketua II Bidang Hukum Ormas Pekat IB Jawa Barat, Dendy Firmansyah dalam keterangan tertulis yang diterima PikiranRakyat-Tasikmalaya.com pada Kamis, 17 Juni 2021.

“Organisasi Pekat IB DPW Jabar ingin mengklarifikasi dan membuat laporan pengaduan tentang tindakan pelanggaran protokol kesehatan yang mana (di duga dilakukan) di salah satu acara di stasiun tv Trans 7,” kata dia.

“Acara D’Cafe pada Rabu, 16 Juni 2021 pukul 21.00 WIB yang dilakukan secara live,” kata Dendy Firmansyah.

Baca Juga: Zaskia Sungkar Akui Sering Dibuat Salah Tingkah oleh Ukkasya: Emaknya Aja Salting Apalagi Orang

Dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang diduga dilakukan dalam acara D’Cafe tersebut diantaranya abai pada aturan jaga jarak 1 sampai 2 meter.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x