KPI Imbau Stasiun Televisi Tidak Glorifikasi Saipul Jamil

- 6 September 2021, 14:44 WIB
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta stasiun televisi tidak menyiarkan ulang kasus pencabulan dan kebebasan Saipul Jamil.*
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta stasiun televisi tidak menyiarkan ulang kasus pencabulan dan kebebasan Saipul Jamil.* /Instagram/Gus Miftah

PR TASIKMALAYA – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta seluruh stasiun televisi untuk tidak melakukan glorifikasi terhadap Saipul Jamil.

Saipul Jamil sendiri baru saja bebas dari penjara karena kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dan juga penyuapan panitera PN Jakarta Utara.

KPI meminta agar stasiun televisi dalam isi siarannya, tidak mengulang-ulang kasus pencabulan yang pernah melibatkan Saipul Jamil dengan kesan turut merayakan kebebasannya dari hotel prodeo.

Baca Juga: Geram Karena Terus Disinggung, Rizki DA Mendadak Curhat hingga Beri Peringatan soal Roda Kehidupan: Hati-hati

KPI Pusat merespon sentimen negatif publik berkenaan beberapa waktu lalu Saipul Jamil tampil di salah satu acara di stasiun televisi swasta nasional.

“Kami berharap seluruh lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah menimpa yang bersangkutan dan sekaligus tidak membuka kembali trauma yang dialami korban,” kata Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo.

KPI lebih lanjut meminta stasiun televisi untuk lebih berhati-hati ketika menayangkan acara yang bersinggungan dengan adab, norma, atau tindakan melawan hukum.

Baca Juga: Kontroversi Baru! Pangeran Harry dan Meghan Markle Bersikeras Bawa Lilibet Temui Ratu Elizabeth II!

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman KPI pada Senin, 6 September 2021 contohnya; penyimpangan seksual, prostitusi, dan narkoba yang dilakukan figur publik.

“Kami berharap lembaga penyiaran lebih mengedepankan atau mengorientasikan unsur edukasi dari informasi yang disampaikan agar hal serupa tidak terulang serta sanksi hukum yang telah dijalani yang bersangkutan tidak dipersepsikan masyarakat sebagai risiko biasa,” ucap Mulyo.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: KPI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x