Tina Toon Digugat Rp10 Miliar atas Dugaan Langgar Hak Cipta

- 28 Agustus 2021, 15:54 WIB
Engkan Herikan mengungat penyanyi Tina Toon Rp10 miliar atas dugaan pelanggaran hak cipta dalam lagu 'Bintang'.*
Engkan Herikan mengungat penyanyi Tina Toon Rp10 miliar atas dugaan pelanggaran hak cipta dalam lagu 'Bintang'.* /Instagram/@tinatoon101

“Sementara untuk lebel-lebel tersebut karena kita juga ada kontrak dengan lebel-lebel tersebut namun terdapat perubahan dari nama pencipta jadi kita turut menarik mereka,” ujarnya.

Baca Juga: Sebut Anies Baswedan Tak Konsisten Bersikap, Ferdinand Hutahaean: Kamu Butuh Konsultan untuk Kontrol Narasi

“Untuk Tina Toon sendiri kita tarik sebagai tergugat untuk melengkapi gugatan kita,” sambungnya.

Ia juga menjelaskan mengenai kerugian yang dialami kliennya sehingga melayangkan gugatannya.

“Klien kami dirugikan dalam hak moral dan ekonominya sehingga menuntut kurang lebih sekitar Rp750 Juta kerugian materil dan 10 Milyar kerugian imaterial,” tuturnya.

Baca Juga: Geram dengan KPK, Najwa Shihab Bicara soal Koruptor: yang Maling Mereka kok yang Jadi Korban Mereka Juga?

Persidangan tersebut menurutnya sudah berjalan beberapa kali dan Tina Toon juga pernah menghadiri sidang tersebut sebelum diwakilkan kuasanya.

“Jadi sudah beberapa kali persidangan dan pada saat ini telah sampai pada tahap replik dan Tina Toon sendiri diwakili kuasanya dan juga pernah hadir,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: YouTube HITZ INFOTAINMENT


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x