Tina Toon Digugat Rp10 Miliar atas Dugaan Langgar Hak Cipta

- 28 Agustus 2021, 15:54 WIB
Engkan Herikan mengungat penyanyi Tina Toon Rp10 miliar atas dugaan pelanggaran hak cipta dalam lagu 'Bintang'.*
Engkan Herikan mengungat penyanyi Tina Toon Rp10 miliar atas dugaan pelanggaran hak cipta dalam lagu 'Bintang'.* /Instagram/@tinatoon101

PR TASIKMLAYA - Kuasa Hukum Engkan Herikan tengah menggugat Agustina Hermanto atau yang dikenal dengan Tina Toon.

Kuasa Hukum Engkan Herikan menyampaikan, kliennya menggugat Tina Toon dan yang lainnya dengan dugaan pengambilan hak cipta.

Gugatan terhadap Tina Toon ini, menurut Kuasa Hukum Engkan Herikan, telah diajukan beberapa bulan yang lalu kepada Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Baca Juga: Beragam Permintaan Aneh Rekan Artis Saat Rizky Billar Ikut Ikoy-ikoyan, dari Minta Jodoh sampai ....

“Jadi memang benar kami mewakili klien kami Engkan Herikan telah mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat terhadap beberapa orang,” tuturnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari YouTube HITZ INFOTAINMENT pada Sabtu, 28 Agustus 2021.

“Intinya klien kami merasa dirugikan lagu yang diciptakan klien kami lagu “Bintang” yang dipopulerkan band Anima dibawakan dan dirubah nama penciptanya,” ujarnya.

Menurutnya, Tina Toon digugat lantaran dirinya yang membawakan lagunya.

Baca Juga: 5 Zodiak yang Akan Jadi Sahabat Terbaik, Salah Satunya Virgo

“Pihak yang digugat ada beberapa salah satunya Tina Toon karena dirinya yang membawakan lagunya,” sambungnya.

Sementara, terkait lebel menurutnya juga digugat, lantaran ada perubahan dalam nama pencipta.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: YouTube HITZ INFOTAINMENT


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x