Laporkan Olivia Jensen yang Diduga Lecehkan Bendera Negara, LBH PB SEMMI: secara Manusia Memaafkan Namun ...

- 21 Agustus 2021, 17:20 WIB
Olivia Jensen dilaporkan oleh Direktur Eksekutif LBH PB SEMMI kepada pihak yang berwajib terkait dengan pernghinaan Bendera Negara. 
Olivia Jensen dilaporkan oleh Direktur Eksekutif LBH PB SEMMI kepada pihak yang berwajib terkait dengan pernghinaan Bendera Negara.  //Instagram/@oliviajensen

PR TASIKMALAYA - Direktur Eksekutif LBH PB SEMMI melaporkan aktris Olivia Jensen atas insiden dugaan menghina dan merendahkan Bendera Negara.

Guru Adisastra selaku Direktur LBH PB SEMMI menerangkan jika pihaknya telah mendatangi kepolisian untuk melaporkan Olivia Jensen.

“Kami sudah menghadap ke sentra pelayanan Kepolisian terpadu,” tutur Direktur LBH PB SEMMI merujuk pada pelaporan Olivia Jansen, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari video yang diunggah YouTube HITZ INFOTAINMENT pada Sabtu, 21 Agustus 2021.

Baca Juga: Raut Wajah Nissa Sabyan Disorot, Warganet Ramai-ramai Menduga Habis Menangis

Dalam hal ini menurut Guru Adisastra pihaknya menyampaikan peristiwa hukum yang dilakukan oleh Olivia Jensen dalam video Instagramnya.

“Kami juga menyampaikan sebuah peristiwa hukum salah satu aktris Olivia Jansen yang membuat video di Instagramnya,” ujarnya.

Bahkan menurutnya, berkas dan dokumen sudah dilaporkan kepada pihak Kepolisian.

Baca Juga: Diduga Sindir Lesti Kejora karena Tak Diundang, Aty Kodong Balas dengan Ini hingga Picu Reaksi Netizen

“Kelengkapan berkas dokumen sudah kami tunjukan dan laporkan,” sambungnya.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: YouTube Hitz Infotaiment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x