PR TASIKMALAYA - Direktur Eksekutif LBH PB SEMMI melaporkan aktris Olivia Jensen atas insiden dugaan menghina dan merendahkan Bendera Negara.
Guru Adisastra selaku Direktur LBH PB SEMMI menerangkan jika pihaknya telah mendatangi kepolisian untuk melaporkan Olivia Jensen.
“Kami sudah menghadap ke sentra pelayanan Kepolisian terpadu,” tutur Direktur LBH PB SEMMI merujuk pada pelaporan Olivia Jansen, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari video yang diunggah YouTube HITZ INFOTAINMENT pada Sabtu, 21 Agustus 2021.
Baca Juga: Raut Wajah Nissa Sabyan Disorot, Warganet Ramai-ramai Menduga Habis Menangis
Dalam hal ini menurut Guru Adisastra pihaknya menyampaikan peristiwa hukum yang dilakukan oleh Olivia Jensen dalam video Instagramnya.
“Kami juga menyampaikan sebuah peristiwa hukum salah satu aktris Olivia Jansen yang membuat video di Instagramnya,” ujarnya.
Bahkan menurutnya, berkas dan dokumen sudah dilaporkan kepada pihak Kepolisian.
“Kelengkapan berkas dokumen sudah kami tunjukan dan laporkan,” sambungnya.