Baca Juga: Akun Palsu Jerinx SID Bertebaran di Media Sosial, Nora Alexandra: Jangan Bikin Panas!
"Sehingga pada pukul 12.00 penyidik melakukan upaya penangkapan secara paksa kepada saudara R," kata Rovan.
Rovan menegaskan bahwa penangkapan dr. Richard Lee tidak ada sangkut-pautnya dengan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.
"Sehingga berita di luar yang menyatakan bahwa ini adalah kasus pencemaran nama baik itu adalah hoaks," tegas Rovan.
Baca Juga: Terinspirasi dari Kapal Pesiar dengan Fasilitas Mewah, Verrell Bramasta Siap Tempati Rumah Barunya
Selain itu, polisi juga membantah tidak ada pengacara yang hadir saat dr. Richard Lee akan dijemput.
Yusri Yunus kemudian menambahkan bahwa saat penangkapan, dr. Richard Lee tetap didampingi pengacara.
"Lengkap semua di situ pengacaranya pun ada, kita bacakan. Terserah istrinya mau bagaimana yang jelas ini fakta yang disampaikan," tandas Yusri Yunus.***