"'Hai semua, akhirnya saya kembali setelah sekian lama, ini adalah perjuangan luar biasa, banyak halangan, banyak hambatan'," terang Rovan.
Rovan menjelaskan bahwa saat itu akun Instagram dr. Richard Lee berada di dalam sitaan polisi.
Baca Juga: Produser Eksekutif Ikatan Cinta Bocorkan Nasib Scene Andin Melahirkan hingga Al Kehilangan Reyna
"Padahal secara sadar saudara R mengetahui akun tersebut telah disita berdasarkan surat penyitaan 5 Agustus 2021 Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dibuatkan penetapan penyitaan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 8 Juni 2021 yang kemudian dibuatkan berita acara penyitaan pada 10 Juni 2021," beber Rovan.
Kemudian, penyidik memeriksa kembali barang bukti tersebut dan ditemukan bahwa ada barang bukti yang sengaja dihilangkan.
"Penyidik kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan beberapa bukti yang kami sita telah dihapus oleh yang bersangkutan (dr. Richard Lee)," ujar Rovan.
Atas dasar itulah, Polda Metro Jaya kemudian menahan dr. Richard Lee untuk diperiksa lebih lanjut.