Kronologi penangkapan
Anggota polisi dari Polda Metro Jaya sudah tiba di kediaman dr. Richard Lee sejak pagi.
Baca Juga: Beda dengan Ucok Baba, Netizen Justru Desak Pelaku Pemalakan Dihukum
"Anggota kami jam 07.00 pagi sudah memasuki rumah saudara R dan diikuti oleh sekuriti dan anggota Polsek," kata Rovan.
Saat itu, polisi menjelaskan kepada dr. Richard Lee bahwa dirinya diduga melakukan ilegal akses dan menghilangkan barang bukti.
"Kemudian polisi menjelaskan kepada dr. Richard Lee terkait ilegal akses dan dugaan menghilangkan barang bukti," ucap Rovan.
Baca Juga: Silih Jahil di Weibo, Yang Yang dan Dilraba Dilmurat ‘You Are My Glory’ Diisukan Berpacaran
dr. Richard Lee tidak langsung mengiyakan permintaan penyidik untuk pergi diperiksa.
"Di mana pada saat itu saudara R menolak untuk mengikuti penyidik dengan sukarela," tutur Rovan.
Akhirnya petugas penyidik menggiring dr. Richard Lee untuk segera diproses secara hukum.