Sebagaimana diketahui sebelumnya, setelah penangkapan dr. Richard Lee, masyarakat tertuju pada Kartika Putri.
Pasalnya, persengketaan dr. Richard Lee dan Kartika Putri belum usai.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Terbukti Tidak Sebabkan Keguguran, Wanita Hamil Diimbau CDC untuk Segera Disuntik
Dalam konferensi pers tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan bahwa dr. Richard Lee dan Kartika Putri sudah memasuki tahap mediasi.
Namun, mediasi tersebut masih menemui jalan buntu.
Kemudian, polisi membeberkan kronologi penangkapan dr. Richard Lee yang berlangsung di kediamannya di Palembang.
AKP Rovan Richard Mahenu dari Subdit Siber Polda Metro Jaya kemudian menjelaskan kronologi penangkapan dr. Richard Lee.
"Berdasarkan laporan tanggal 6 Agustus 2021, saudara R (dr. Richard Lee) memposting di akun yang telah disita oleh penyidik dengan sebuah caption," kata Rovan dari siaran konferensi pers Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2021.
Tulisan tersebut berisi sapaan dr. Richard Lee kepada pengikutnya.