Video Syur Gisel dan Nobu Disebut Tidak Hanya Direkam Sekali, Pengacara PP Bongkar Fakta: Ada 5 di 3 Tempat

- 14 Juli 2021, 20:35 WIB
Pengacara PP, penyebar video syur Gisel dan Nobu sebut bahwa Gisel dan Nobu tak hanya sekali merekam hubungan intim itu.
Pengacara PP, penyebar video syur Gisel dan Nobu sebut bahwa Gisel dan Nobu tak hanya sekali merekam hubungan intim itu. //Instagram/@gisel_la,@yukinobu_de_fretes

Dan video syur yang tersebar yakni saat Gisel dan Nobu berada di Medan.

"Nggak sekali, ada 3-5 kali gitu membuat video bersama. Artinya mereka berdua memang setuju untuk dibuat video," ungkap pengacara, sebagaimana dilihat PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Baca Juga: 5 Formasi CPNS di Kemendikbudristek yang Butuh Lebih dari Satu Orang, Kamu Salah Satunya?

Lebih lanjut, pengacara mengungkap bahwa video syur Gisel dan Nobu juga direkam di 3 tempat.

"Video itu di Sumatera Utara. Tapi ada juga yang dilakukan di Palembang, Surabaya, atau dimana lagi saya lupa. Itu semua pengakuan Gisel dan Nobu,” beber pengacara PP, Roberto.

Sementara itu, alasan hukum hanya menjatuhi hukuman 9 bulan penjara kepada penyebar video syur Gisel dan Nobu.

Pasalnya, Gisel adalah orang pertama yang meng-upload video syur tersebut dan mengirimkannya.

Baca Juga: Tidak Ingin Mengganggu Keluarga Rezky Aditya, Wenny Ariani Ungkap Alasan Muncul ke Hadapan Publik

“Terbukti memang di persidangan, pertama kali yang mengupload video itu Gisel. Lalu, Gisel juga yang pertama kali mengirimkan video itu ke Nobu,” beber Roberto.

Sehingga, secara tidak sengaja PP dan MN menyebar video syur 19 detik itu di grup WA mereka yang hanya beranggotakan 6 orang.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah