Lalu, AAB menyusul istrinya yang diduga juga sebagai Nia Ramadhani di kantor polisi untuk menyerahkan diri.
“Baru lah setelah istrinya RA menghubungi suaminya, sore hari, atau setelah maghrib, setelah isya. Saudara AAB datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri,” katanya.
Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan bahwa ketiganya sudah melakukan tes urin, darah, dan juga rambut untuk kelengkapan tes.
Ketiganya dinyatakan positif mengonsumsi sabu-sabu.
Kombes Pol Yusri Yunus Pun menyampaikan bahwa ketiganya sudab ditetapkan sebagai tersangka.
“Tiga-tiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.
Baca Juga: Mendadak Unggah Video Wawancara sang Ayah Singgung soal Lesti Kejora, Rizky Billar: Aneh Banget!
Namun, pihak kepolisian masih akan tetap menggali lebih dalam informasi dari ZN, RA dan AAB. Sebab, pasangan suami istri yang diduga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tersebut mengaku mereka baru mengonsumsi sabu-sabu sekitar 4 sampai 5 bulan.
“Kami masih mendalami berapa lama yang bersangkutan memakai. Kalau pengakuan awalnya, sekitar 4 sampai 5 bulan ya pengaluan awalnya. Tapi, ini masih kami terus dialami,” tutur Kombes Pol Yusri Yunus.***