Diduga Terjerat Kasus Narkoba, Begini Kronologi Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

- 8 Juli 2021, 14:59 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat konfrensi pers terkait penangkapan Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakri terkait penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis 8 Juli 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat konfrensi pers terkait penangkapan Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakri terkait penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis 8 Juli 2021. /Pikiran-rakyat.com/Muhamad Rizky/

Lalu, AAB menyusul istrinya yang diduga juga sebagai Nia Ramadhani di kantor polisi untuk menyerahkan diri.

“Baru lah setelah istrinya RA menghubungi suaminya, sore hari, atau setelah maghrib, setelah isya. Saudara AAB datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri,” katanya.

Baca Juga: Ryeowook Super Junior Parodikan Lagu ‘Hati Yang Kau Sakiti’, Rossa Ungkap Kronologinya, Begini Ceritanya!

Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan bahwa ketiganya sudah melakukan tes urin, darah, dan juga rambut untuk kelengkapan tes.

Ketiganya dinyatakan positif mengonsumsi sabu-sabu.

Kombes Pol Yusri Yunus Pun menyampaikan bahwa ketiganya sudab ditetapkan sebagai tersangka.

“Tiga-tiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Baca Juga: Mendadak Unggah Video Wawancara sang Ayah Singgung soal Lesti Kejora, Rizky Billar: Aneh Banget!

Namun, pihak kepolisian masih akan tetap menggali lebih dalam informasi dari ZN, RA dan AAB. Sebab, pasangan suami istri yang diduga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tersebut mengaku mereka baru mengonsumsi sabu-sabu sekitar 4 sampai 5 bulan.

“Kami masih mendalami berapa lama yang bersangkutan memakai. Kalau pengakuan awalnya, sekitar 4 sampai 5 bulan ya pengaluan awalnya. Tapi, ini masih kami terus dialami,” tutur Kombes Pol Yusri Yunus.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah