Wenny Ariani Ingin Pengadilan Sita Aset Rezky Aditya, Kuasa Hukum Sebut Dua Hal Ini

- 6 Juli 2021, 08:30 WIB
Wenny Ariani minta pengadilan sita aset berupa rumah dan mobil milik Rezky Aditya, kuasa hukumnya berikan penjelasan begini.
Wenny Ariani minta pengadilan sita aset berupa rumah dan mobil milik Rezky Aditya, kuasa hukumnya berikan penjelasan begini. /Instagram.com/@thereal_rezkyadhitya

Baca Juga: Nathalie Holscher Klarifikasi Kabar Perselingkuhan dengan sang Manajer, Sule Hanya Bisa Begini

"Tapi inti gugatan kita bukan di situ, karena ini adalah PMH. Secara otomatis kita masukan materiel, imateriel, sita jaminan," katanya.

Ferry menyatakan bahwa dia dan kliennya tidak fokus di sana.

"Karena fokus kita bukan di situ, tapi justru yang diangkat malah permasalahan itu (materiel dan imateriel)," kata Ferry.

Baca Juga: Mulai 6 Juli 2021 WNA Masuk Indonesia Harus Bawa Bukti Vaksinasi, Mulan Jameela: Gimana Pendapatnya?

Ferry mengungkapkan inti dari gugatan Wenny Ariani adalah pengakuan anaknya dan tes DNA.

"Karena tujuan kita adalah di pengakuan dan tes DNA," kata Ferry Aswan.

Sementara itu, dari pihak Rezky Aditya melalui kuasa hukumnya, Hendrawan Halim, S.H memberikan tanggapan soal gugatan dari Wenny Ariani.

Baca Juga: Nathalie Holscher Tanggapi Video Syur yang Diduga Dirinya: Masa Laluku, Suamiku juga Sudah Tahu kali!

Hendrawan mengatakan bahwa pihak Rezky Aditya belum menyiapkan pernyataan apa-apa terkait klaim Wenny Ariani.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: YouTube Indosiar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah