Baca Juga: Nathalie Holscher Klarifikasi Kabar Perselingkuhan dengan sang Manajer, Sule Hanya Bisa Begini
"Tapi inti gugatan kita bukan di situ, karena ini adalah PMH. Secara otomatis kita masukan materiel, imateriel, sita jaminan," katanya.
Ferry menyatakan bahwa dia dan kliennya tidak fokus di sana.
"Karena fokus kita bukan di situ, tapi justru yang diangkat malah permasalahan itu (materiel dan imateriel)," kata Ferry.
Baca Juga: Mulai 6 Juli 2021 WNA Masuk Indonesia Harus Bawa Bukti Vaksinasi, Mulan Jameela: Gimana Pendapatnya?
Ferry mengungkapkan inti dari gugatan Wenny Ariani adalah pengakuan anaknya dan tes DNA.
"Karena tujuan kita adalah di pengakuan dan tes DNA," kata Ferry Aswan.
Sementara itu, dari pihak Rezky Aditya melalui kuasa hukumnya, Hendrawan Halim, S.H memberikan tanggapan soal gugatan dari Wenny Ariani.
Hendrawan mengatakan bahwa pihak Rezky Aditya belum menyiapkan pernyataan apa-apa terkait klaim Wenny Ariani.