Selain itu, Polres Jakarta Barat juga mengungkapkan bahwa dari pihak keluarga Anji sudah melakukan permohonan untuk assessment.
“Kemudian dari keluarga yang bersangkutan juga sudah mengajukan permohonan untuk yang bersangkutan bisa di-assessment,” ucap AKBP Ronaldo Maradona.
Baca Juga: Sule Merasa Jengkel Saat Sang Istri Tidak Melakukan Hal ini, Nathalie Holscher: Padahal Dia Tahu..
Seperti yang telah diketahui, bahwa Polres Jakarta Barat telah mengamankan Anji pada Jumat, 11 Juni 2021.
Polres Jakarta Barat menangkap Anji karena dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Namun berdasarkan hasil uji tes urin dan hasil tes forensik barang bukti, kini Anji telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Sepasang Kekasih Tabrakan dengan Truk di Mojokerto, Satlantas: Kendaraan Tak Sesuai Spektek
Menurut Polres Jakarta Barat, Anji ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana narkotika.
AKBP Ronaldo Maradona, mewakili Polres Jakarta Barat pun mengungkapkan bahwa Anji kini ditahan di Mapolres Jakarta Barat.
“Yang bersangkutan kami tahan di rutan Mapolres Jakarta Barat,” ucap AKBP Ronaldo Maradona.***