PR TASIKMALAYA - Kasus kepemilikan narkoba oleh musisi Erdian Aji Prihartanto atau Anji masih berlangsung.
Diketahui, Anji saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat.
Sebelumnya, dituturkan Anji selama pemeriksaan, bahwa narkoba jenis ganja itu dibelinya melalui media sosial.
Hal tersebut diungkapkan oleh AKBP Ronaldo Maradona Siregar selaku Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
“Iya belinya online,” kata AKBP Ronaldo Maradona Siregar dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News pada Selasa 15 Juni 2021.
Saat ini AKBP Ronaldo sedang mendalami mengenai pemasok ganja yang Anji beli.
AKBP Ronaldo menyebutkan untuk melakukan penangkapan terhadap pemasok terdapat beberapa kendala.