Polisi Temukan Barang Bukti Buku Hikayat Tanaman Ganja di Kediaman Anji, untuk Apa?

- 16 Juni 2021, 16:02 WIB
Usai penangkapan Anji atas kepemilikan ganja, Kepolisian Metro Jakarta Barat menggelar konferensi pers pada Jumat, 11 Juni 2021.*
Usai penangkapan Anji atas kepemilikan ganja, Kepolisian Metro Jakarta Barat menggelar konferensi pers pada Jumat, 11 Juni 2021.* /Antara/Fianda Sjofjan Rassat

PR TASIKMALAYA - Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo menggelar konferensi pers terkait penangkapan musisi Anji alias AN pada Jumat, 11 Juni 2021. 

Penangkapan Anji tersebut menghebohkan masyarakat sampai sempat menjadi trending di media sosial. 

Kombes Pol Ady Wibowo menjelaskan bahwa penangkapan Anji tersebut berawal dari informasi masyarakat. 

Baca Juga: Lakukan Aksi yang Sama dengan Ronaldo, Paul Pogba Pindahkan Botol Minuman Saat Konferensi Pers Euro 2021

"Terdapat seseorang yang memiliki kepemilikan ganja di wilayah perumahan," kata Kombes Pol Ady Wibowo yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com pada 16 Juni 2021 dari siaran pers Polres Jakarta Barat.

Kemudian, pihaknya menyelidiki lebih lanjut informasi dari masyarakat tersebut. 

"Dari situ kita kembangkan informasi tersebut dan pada hari Jumat tanggal 11 pukul 19.30 WIB kami mengamankan saudara AN di studio rekamannya di perumahan daerah Cibubur," terang Kombes Pol Ady Wibowo . 

Baca Juga: Seakan Bantah Tudingan Plagiat pada Nagita Slavina, Ayu Ting Ting Ungkap Jati Diri sang Fashion Stylist

Saat ditangkap, Anji kooperatif dengan petugas kepolisian. 

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x