PR TASIKMALAYA – Polres Jakarta Barat telah secara resmi menetapkan Anji sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Selain itu, Polres Jakarta Barat Juga mengungkapkan berapa lama Anji telah menggunakan narkoba.
Polres Jakarta Barat yang diwakili oleh AKBP Ronaldo Maradona menuturkan bahwa Anji telah menggunakan narkoba sejak akhir tahun 2020.
Baca Juga: Duduki Top Chart Billboard Hot 100 Selama Tiga Pekan, Lagu 'Butter' BTS Kalahkan Dua Lipa!
Hal tersebut disampaikan oleh AKBP Ronaldo Maradona dalam kanal Youtube Hitz Infotainment pada Selasa, 15 Juni 2021.
“Hasil pemeriksaan kami, yang terakhir ini dimulai sekitar akhir tahun lalu,” ujar AKBP Ronaldo Maradona seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube Hitz Infotainment.
“Dari September, jadi sekitar delapan atau sembilan bulan,” tambah AKBP Ronaldo Maradona.
Baca Juga: Bocor di Internet, Berikut Tampilan Serta Fitur-fitur Terbaru dalam Sistem Operasi Windows 11
AKBP Ronaldo Maradona juga mengungkapkan bahwa sudah ada beberapa orang dari pihak Anji yang menjenguk Anji.