i. pertokoan;
j. pusat rekreasi;
k. lembaga penyiaran televisi;
l. lembaga penyiaran radio;
m. hotel, kamar hotel, dan fasilitas hotel; dan
Baca Juga: Batasi Kultum Maksimal 15 Menit, Simak Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H
n. usaha karaoke
Penggunaan Secara Komersial yang dimaksud adalah pemanfaatan Ciptaan dan/atau produk Hak Terkait dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan ekonomi dari berbagai sumber atau berbayar.***