Sebut Jerinx SID Segera Bebas dari Penjara, Nora Alexandra: Tiada Henti Berdebar Hati Ini Menanti

19 Mei 2021, 16:40 WIB
Nora Alexandra mengumumkan bahwa suaminya Jerinx SID akan segera bebas dari penjara lewat akun Instagram miliknya. /instagram/ncdpapl/

PR TASIKMALAYA - Kabar bahagia datang dari istri Jerinx SID, Nora Alexandra.

Nora Alexandra mengumumkan bahwa suaminya Jerinx SID akan segera bebas dari penjara lewat akun Instagram miliknya.

Nora Alexandra membagikan potret dirinya memeluk suaminya, Jerinx SID di depan cermin. Keduanya terlihat tersenyum bahagia.

 Baca Juga: Peringatan HUT ke-75, Kodam III Siliwangi Ziarah ke TMP Cikutra

Tahanan pulau surga, kekasih abadi ku dalam arungi suka dan lara, tak terasa sebentar lagi kau pulang,” tulisnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram @ncdpapl tanggal 18 Mei 2021.

Tak sabar menanti kedatangan suami tersayang, Nora Alexandra mengaku hatinya terus berdebar.

Dia juga mengatakan ingin segera melihat bahkan menyentuh wajah Jerinx SID seperti sebelumnya.

 Baca Juga: Konflik dengan Palestina Taktik Politik Benjamin Netanyahu? Ahli: Menguatkan Strategi yang Dirancang

“Tiada henti berdebar hati ini menanti, ku hanya ingin sentuh wajahmu dan biarkan cahaya bulan sembuhkan jiwa kita yang luka dengan kasihnya,” tutupnya.

Tangkap layar unggahn Nora Alexandra IG @ncdapapl

Unggahan perempuan berusia 26 tahun ini disambut baik oleh rekan artis hingga netizen lainnya. Mereka mendoakan yang terbaik untuk pasangan tersebut.

Alhamdulillah, God bless you Nora dan Bli,” tulis Vanessa Angel.

 Baca Juga: Aurel Hermansyah Alami Keguguran, Atta Halilintar: Jangan Sampai Menyalahkan Tuhan Apalagi Diri Sendiri

Semoga setelah ini tidak ada lagi yang memisahkan kalian berdua. Semoga bahagia selalu,” tulis @maudysart.

Alhamdulillah Jerinx bentar lagi bebas. Semoga abis ini nggak ada lagi yang menjauhkan Jerinx dengan Nora,” tulis @fiyufiyu91.

Semoga Jerinx junior segera hadir,” tulis @jepun_jepang.

 Baca Juga: Wimar Witoelar Meninggal Dunia, Sri Mulyani Kenang Sosok Almarhum

Syukur. Happy for both of you,” tulis @zulgabs.

Seperti diketahui, Jerinx SID terlibat kasus kritiknya dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tentang Covid-19.

Alhasil, Jerinx SID dijatuhi hukuman selama 14 bulan penjara setelah terbukti bersalah telah melakukan ujaran kebencian ke IDI. ***

Editor: Tita Salsabila

Tags

Terkini

Terpopuler