Dorong Pemulihan Ekonomi, OJK Putuskan Relaksasi Restrukturisasi Kredit Diperpanjang Setahun

- 23 Oktober 2020, 12:13 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). ANTARA/HO-ojk.go.id/pri.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). ANTARA/HO-ojk.go.id/pri. /

OJK senantiasa mencermati dinamika dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga kestabilan di sektor jasa keuangan guna mendukung pemulihan ekonomi nasional.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x