Facebook Berikan Bantuan Rp 12,5 Miliar untuk UKM, Simak Persyaratannya!

- 7 Oktober 2020, 12:28 WIB
Ilustrasi Facebook.
Ilustrasi Facebook. /Dok. Pikiran Rakyat/

PR TASIKMALAYA - Berbagai upaya penanganan dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 masih terus dilakukan pemerintah.

Seiring berjalannya program pemerintah lainnya, raksasa media sosial, Facebook bakal turun tangan memberikan bantuan.

Facebook turut menggulirkan serangkaian inisiatif untuk mendukung UKM Indonesia dalam menghadapi pandemi dengan dana bantuan senilai Rp 12,5 miliar.

Baca Juga: Cadangan Devisa Indonesia Turun di Bulan September 2020, ini Kata BI

Bantuan tersebut disalurkan dalam bentuk program pelatihan virtual dan fitur produk di seluruh aplikasi Facebook untuk membantu mempromosikan bisnis lokal.

"Kami mendengarkan tantangan yang dihadapi para pemilik UKM dan ingin memberikan dukungan yang bermanfaat -- termasuk dukungan finansial -- untuk membantu mereka bangkit kembali, menata ulang strategi dan memulihkan kinerja usahanya," kata Country Director Facebook Indonesia, Pieter Lydian.

Pendaftaran program dana bantuan UKM dari Facebook dibuka dari 6 Oktober hingga 13 Oktober 2020. Pelaku UKM tidak diwajibkan untuk memiliki akun di Facebook sebagai syarat pendaftaran.

Baca Juga: BLACKPINK Kembali Cetak Rekor, 'The ALBUM' Terjual 590 Ribu Kopi dalam Sehari

Untuk memenuhi syarat pendaftaran, pelaku UKM wajib memiliki 2 hingga 50 karyawan, telah menjalani usaha lebih dari satu tahun dan menghadapi kesulitan dikarenakan situasi pandemi.

Facebook bermitra dengan Deloitte Consulting dan Goodera untuk meninjau pendaftar yang masuk, menyeleksi UKM, dan mendistribusikan dana bantuan kepada UKM terpilih.

Facebook juga menyelenggarakan rangkaian webinar gratis untuk membantu para wirausaha membawa bisnis mereka ke ranah daring dan beradaptasi dengan cepat.

Baca Juga: Olahraga dan Seni Budaya Pererat Kebersamaan Masyarakat Indonesia di Thailand

Selain itu, ada pula Boost with Facebook, dimana pemilik UKM akan memperoleh saran dari para ahli dan sesama pemilik UKM, dan mengunjungi Business Resource Hub dari Facebook.

Saran itu akan berisi tips, fitur, dan pelatihan online gratis untuk membantu UKM tetap terhubung dengan para pelanggan.

Pemilik UKM juga bisa mengakses Free Facebook Webinars dan mempelajari cara untuk membawa bisnis mereka ke ranah daring.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x