Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Catherine Wilson, Kenapa?

- 7 Oktober 2020, 07:16 WIB
Catherine Wilson saat ditangkap polisi.
Catherine Wilson saat ditangkap polisi. /Reno Esnir/ANTARA FOTO/

PR TASIKMALAYA – Artis Catherine Wilson kedapatan menyelahgunakan narkoba di rumahnya beberapa bulan lalu.

Penyalahgunaan narkoba tersebut disebabkan karena sepinya pekerjaan sang artis di tengah pandemi Covid-19.

Kini artis cantik tersebut sedang menjalani proses hukum. Pelimpahan berkas perkara pun sudah dilakukan oleh penyidik.

Baca Juga: Studi Baru Menyatakan Sebagian Pasien Covid-19 di AS Mengalami Perubahan Kondisi Mental

Namun, pelimpahan berkas perkara Catherine Wilson yang diajukan penyidik Polda Metro Jaya di kembalikan oleh Kejaksaan Negeri Depok.

Pengembalian berkas tersebut guna melengkapi berkas yang diperlukan untuk pengembangan.

“Untuk pengembangan berkas perkara Cathreine Wilson penuntut umum telah meneliti berkas perkara yang dikirim oleh penyidik.

Baca Juga: Kejadian Langka! Malam ini Mars Akan Terlihat Jelas dari Bumi

“Hasil penelitian didapatkan kekurangan formil dan materiil atas berkas yang dikirim oleh penyidik kepada penuntut umum,” kata Kasiintel Kejari Depok, Herlangga Wisnu Murdianto.

Ia menyebut, berkas artis yang akrab disapa Keket itu sudah dikembalikan. Pihak kejaksaan pun meminta kepada pihak penyidik untuk segera melengkapi kekurangan tersebut.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x