Dia mengatakan menurunnya setoran BUMN itu dinilai wajar mengingat pandemi Covid-19 mempengaruhi kinerja mayoritas BUMN.
"Situasi BUMN sendiri, suka tidak suka, kondisi BUMN sama seperti kebanyakan perusahaan swasta. Sebanyak 90 persen terdampak, hanya 10 persen yang berjalan normal," katanya.
Baca Juga: Hoakh Atau Fakta: Benarkah Vaksin Sinovac di Indonesia Mengandung Babi dan Racun Berbahaya?
Erick menyebutkan salah satu BUMN yang terkena dampak Covid-19, yakni PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang mengalami penurunan hingga 90 persen.
Erick sebelumnya telah meminta kepada seluruh BUMN untuk tidak terlena dalam melaksanakan indikator kinerja utama (key performance indicators/KPI) di tengah wabah Covid-19.***