Turun 40% Akibat Covid-19, BUMN Targetkan Setoran Dividen Puluhan Triliun untuk Tahun Depan

- 29 September 2020, 10:10 WIB
Ilustrasi pertumbuhan ekonomi.
Ilustrasi pertumbuhan ekonomi. / Pixabay/Mediamodifier/

PR TASIKMALAYA - Kementerian BUMN menargetkan setoran dividen BUMN untuk negara pada tahun 2021 sebesar Rp 26,1 triliun akibat tergerus pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia dan dunia.

Angka tersebut turun 40 persen dibandingkan tahun ini sebesar Rp 65 triliun.

"Tahun 2021 dividen kita karena pandemi Covid-19 ini menghantam semua sehingga terjadi penurunan, ditargetkan oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp26,1 triliun," ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga dalam diskusi daring di Jakarta, Senin 28 September 2020.

Baca Juga: Alami Kebingungan di Tengah Lockdown Australia, Perenag Asal Indonesia ini Memilih Berlatih di Laut

Menurut Arya, dividen BUMN ini mengalami penurunan karena dampak pandemi Covid-19 yang cukup berat dirasakan BUMN.

Setoran dividen BUMN pada tahun depan tersebut diproyeksikan berasal dari BUMN perbankan sebesar Rp 11,9 triliun dan dari BUMN non-perbankan sebesar Rp 14,2 triliun.

Sebelumnya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan setoran dividen kepada negara masih menjadi salah satu indikator kinerja utama (key performance indicators/KPI) bagi perusahaan negara meski dibayangi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Merchant Baru ShopeePay Minggu ini Penuh dengan Fesyen dan Makanan Lezat

Kendati demikian, ia mengakui, setoran dividen BUMN kepada negara pada 2021 mendatang diperkirakan tergerus akibat terdampak pandemi Covid-19.

Dia mengatakan menurunnya setoran BUMN itu dinilai wajar mengingat pandemi Covid-19 mempengaruhi kinerja mayoritas BUMN.

"Situasi BUMN sendiri, suka tidak suka, kondisi BUMN sama seperti kebanyakan perusahaan swasta. Sebanyak 90 persen terdampak, hanya 10 persen yang berjalan normal," katanya.

Baca Juga: Hoakh Atau Fakta: Benarkah Vaksin Sinovac di Indonesia Mengandung Babi dan Racun Berbahaya?

Erick menyebutkan salah satu BUMN yang terkena dampak Covid-19, yakni PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang mengalami penurunan hingga 90 persen.

Erick sebelumnya telah meminta kepada seluruh BUMN untuk tidak terlena dalam melaksanakan indikator kinerja utama (key performance indicators/KPI) di tengah wabah Covid-19.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x