PKH Tahap 1 Cair Segera! Simak Syarat Penerima dan Cara Cairkannya

- 25 Januari 2024, 16:40 WIB
Ilustrasi bansos PKH 2024.
Ilustrasi bansos PKH 2024. /ANTARA FOTO/Novrian Arbi/

PR TASIKMALAYA - Bantuan sosial (bansos) berupa Program Keluarga Harapan (PKH) akan segera disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk periode tahap 1 di awal tahun 2024.

Bansos PKH 2024 itu sendiri diketahui akan mulai disalurkan untuk periode tahap 1 dengan besaran Rp225.000 hingga Rp7500.000 tergantung kategori yang dipenuhi. 

Kemudian bagaimana cara mengecek penerima bansos? Ini dia langkah mendapat bansos PKH 2024 lengkap dengan syarat dan cara mencairkannya. 

Perlu diketahui bahwa bansos PKH 2024 itu sendiri masih menjadi bansos yang menyasar keluarga miksin dengan kategori tertentu. 

Baca Juga: Mahfud MD Luruskan soal Bansos, Bantuan Bukan Sedekah dari Pemerintah tapi Sudah Kewajiban Negara

Selanjutnya apa saja syarat untuk bisa menerima PKH 2024?

Untuk memperoleh PKH 2024, kamu harus memenuhi sejumlah syarar penerima yang sudah ditentukan. Berikut syaratnya: 

- Kamu merupakan keluarga miskin atau rentan miskin

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan data Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Bukan anggota Polri, ASN atau TNI

- Terdaftar di DTKS sebagai penerima PKH 

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x