Kemenparekraf Beri Dana Bantuan Bagi Pelaku Parekraf dan Koperasi Lewat Program PEN

- 22 September 2020, 13:41 WIB
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) optimistis target digitalisasi 10 juta Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tahun ini bakal tercapai.*
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) optimistis target digitalisasi 10 juta Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tahun ini bakal tercapai.* //Pexels/ Min An

Kegiatan ini dilaksnakan secara daring dan luring bersama BNI, BRI, Mandiri, BTN, serta BPD Yogyakarta. Selain itu, perwakilan dari lima Pemerintah Kabupaten/Kota di Daerah Istimewa juga turut menghadiri.

Baca Juga: Berikut Cara Merubah Gmail jadi Email Default di iOS 14

Diantaranya Yogyakarta yaitu Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman, dan Kota Yogyakarta, serta para pengelola kepentingan pariwisata.

Program PEN ini dimaksudkan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kapabilitas ekonomi para pengusaha dalam melaksanakan usahanya di kala pandemi. 

“Untuk UMKM, program PEN diharapkan dapat membantu para pelaku UMKM dalam meningkatkan kinerja UMKM yang telah memberikan kontribusi pada perekonomian Indonesia,” ujar Fadjar Hutomo.

Baca Juga: Singgung Deklarator KAMI Maju di Pilpres 2024, Dewi Tanjung: Gatot Nurmantyo Cocok Jadi Lurah

Di waktu yang sama pula, Hanifah Makarim, Direktur Akses Pembiayaan Kemenparekraf/Baparekraf, mengatakan bahwa coaching clinic diadakan dengan tujuan agar masyarakat luas dapat mengetahui tentang program PEN yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk membantu jalannya usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.

Sementara itu, pemerintah berencana untuk menyalurkan anggaran PEN kepada para pelaksana UMKM sebesar Rp123,46 triliun.

Sebagai permulaan, pemerintah menyimpan dana di Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) berbentuk deposito dengan nilai total Rp30 triliun. Selain itu, uang negara juga ditempatkan di Bank BPD DIY sebesar Rp1 triliun.

Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x