Peringatan 10 Tahun Kerjasama, ASEAN 3+ Sepakati Penguatan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan Regional

- 19 September 2020, 20:28 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. //Antara


PR TASIKMALAYA - Dalam rangka menandai peringatan 10 tahun kerjasama, Menteri keuangan dan gubernur bank sentral ASEAN bersama Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan yang tergabung dalam forum ASEAN+3 menyepakati penguatan kerja sama Chiang Mai Initiative Multilateralisation (CMIM).

Pernyataan Bank Indonesia yang diterima di Jakarta, Jumat 18 September 2020 malam, menyebutkan komitmen yang memperkuat ketahanan ekonomi dan keuangan regional ini merupakan salah satu hasil pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral ASEAN+3 yang berlangsung secara virtual.

Langkah penguatan tersebut antara lain peningkatan porsi fasilitas CMIM IMF De-Linked Portion (IDLP) dari semula 30 persen menjadi 40 persen dan penambahan komponen mata uang lokal negara-negara anggota ASEAN+3 pada fasilitas CMIM.

Baca Juga: Kebakaran Bungur Lahap Puluhan Rumah, Sudin Jakpus Dirikan Dua Posko Pengungsian

Langkah-langkah tersebut menjadi salah satu komponen penting dalam jaring pengaman keuangan global dan pentingnya komitmen bersama dalam menghadapi dampak Covid-19.

CMIM merupakan kerja sama keuangan di antara negara-negara ASEAN+3 dalam bentuk fasilitas dukungan likuiditas bagi negara yang menghadapi masalah likuiditas jangka pendek atau kesulitan neraca pembayaran.

Kerja sama CMIM dibentuk pada 2010 dengan nilai komitmen kerja sama sebesar 240 miliar dolar AS.

Dalam kesempatan ini, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan pandemi Covid-19 telah menimbulkan ketidakpastian prospek ekonomi dan keuangan ke depan sehingga membutuhkan penanganan wabah secara komprehensif.

Baca Juga: Ketua KPU Positif Covid-19, Ketua Satgas Tekankan Protokol Kesehatan dalam Pilkada  

Ia juga menekankan bahwa koordinasi dan kerja sama di antara pemangku kebijakan merupakan kunci utama. Sejalan dengan itu, bank sentral akan terus memperkuat sinergi antara ekspansi moneter dan akselerasi stimulus fiskal pemerintah.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x