IHSG Hari ini Turun, Dipicu Sentimen Negatif Global dan Domestik

- 22 September 2020, 10:30 WIB
ILUSTRASI IHSG.*
ILUSTRASI IHSG.* /ANTARA/

PR TASIKMALAYA –  Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) turun pada Selasa, 22 September 2020 pagi.

Turunnya IHSG dipicu karena banyaknya sentimen negatif dari global dan domestik.

IHSG dibuka dan melemah 51,63 poin atau 1,03 persen ke posisi 4.947,73. Sementara itu, kelompok 45 saham unggulan atau indeks LQ45 turun 13,7 poin, atau 1,78 persen ke posisi 754,27.

Baca Juga: Imbas Pandemi Covid-19, Hyundai Bekukan Gaji Karyawan

“Kami proyeksi IHSG pada perdagangan hari ini kembali melemah, dengan masih banyaknya sentimen negatif dari dalam dan luar negeri,” tulis Tim Riset Samuel Sekuritas dalam laporannya yang dikutip dari Antara.

Bursa AS semalam ditutup melemah. Beberapa indeks utama di Eropa juga turun tajam. Pelaku pasar khawatir akan diberlakukannya kembali lockdown di Eropa.

Selain itu, kemungkinan penundaan stimulus baru dari kongres juga merupakan penyebab kekhawatiran pelaku pasar.

Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian

Bursa utama Asia pun kompak ditutup melemah. Sementara itu IHSG ditutup dan turun di 1,18 persen ke level 4.999,4.

Kasus dokumen FinCen yang bocor serta mengindikasikan transaksi pencucian uang oleh beberapa bank besar dengan mencapai 2 triliun dolar AS, merupakan salah satu sentiment yang mempengaruhi perdagangan hari ini.

Saham JP Morgan Chase 7 Co dan Bank of New York Mellon Corp, ditutup turun dengan masing-masing 3,1 persen dan 4 persen.

Baca Juga: Bawaslu Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 saat Pilakada Serentak 2020

Sementara itu, indeks dolar menguat menjadi 93,56 dan harga komoditas emas turun menjadi 1.917 dolar AS troy ons.

Indeks bursa saham regional Asia yang diantaranya indeks Shanghai melemah 27,66 poin atau 0,83 persen ke 3.289,28.

Indeks Hang Seng turun 118,57 poin atau 0,5 persen ke 23.832,12. Selain itu, indeks Straits Times turun 15,81 atau 0,64 ke 2.469,9.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x