PR TASIKMALAYA - Industri hasil tembakau (IHT) merupakan industri yang turut terpukul keras oleh Covid-19 sejak Maret 2020.
Hal ini semakin menambah beban IHT setelah sebelumnya pemerintah menaikkan tarif cukai rokok secara signifikan pada awal 2020.
Kedua hal ini telah menurunkan daya beli masyarakat. Akibatnya, volume penjualan IHT pun anjlok hingga dua digit hingga paruh pertama 2020.
Baca Juga: Bisa Jadi Solusi untuk Pemerintah, Sri Mulyani Minta Riset Ekonomi dan Keuangan Syariah Ditingkatkan
Seperti yang dikutip dari Warta Ekonomi yang berjudul IHT Terpukul Covid-19, HNM Sampoerna Menjerit: Tolong Pak Jokowi, Lindungi Segmen SKT!
Pemerintah diharapkan memberikan dukungan berupa kebijakan yang dapat menjaga keseimbangan ekosistem IHT, utamanya segmen sigaret kretek tangan (SKT) yang padat karya.
Presiden Direktur PT HM Sampoerna Tbk Mindaugas Trumpaitis mengatakan, sekitar 70 persen dari total pekerja IHT berada pada segmen SKT.
Ia memberikan contoh bahwa dibutuhkan 2.700 pekerja linting untuk memproduksi satu miliar batang rokok kretek tangan.
Baca Juga: Viral Dugaan Salah Satu Kadernya Berpesta Miras, DPC PDIP Layangkan Surat Teguran