Imbas Pandemi Covid-19, Hyundai Bekukan Gaji Karyawan

- 22 September 2020, 09:43 WIB
Desain mobil Hyundai Tucson generasi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2015 lalu
Desain mobil Hyundai Tucson generasi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2015 lalu /Top Gear Filipina

PR TASIKMALAYA – Hyundai Motor Co dan serikat pekerja menyepakati keputusan untuk membekukan gaji karyawan, Senin, 21 September 2020.

Dikutip dari Yonhap News Agency, tindakan tersebut diambil Hyundai atas imbas pandemi Covid-19. 

Keputusan tersebut merupakan yang pertama kali diamnbil dalam 11 tahun terakhir.  Sebelumnya, Hyundai pernah mengambil kebijakan yang sama saat krisis mata uang di Asia.

Baca Juga: Mudharat Dilaksanakan, Pemerhati Pilkada: Tunda atau Tandu Korban Covid-19

Krisis itu terjadi oada tahun 1998, serta krisis keuangan global tahun 2009. Penerapan tersebut atas keputusan bersama, sehingga tidak ada protes atau unjuk rasa pegawai.

Sebelumnya, perusahaan mengajukan proposal kepada serikat pekerja untuk membekukan gaji pokok selama satu kali sebesar 150 persen dari gaji bulanan sebesar 1,2 juta won, atau sekitar Rp15,2 juta.

Meski gaji dibekukan, para karyawan akan mendapatkan insentif khusus Covid-19. Intensif tersebut terdiri dari 10 lembar saham perusahaan, dan uang 200 ribu won atau sekitar Rp 2,5 juta dan sertifikat.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Yonhap News Agency


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x