PR TASIKMALAYA - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahun 2024 akan segera disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan nominal Rp200.000 per penerima. Bantuan sosial (bansos) tersebut akan diberikan dalam bentuk uang tunai yang kemudian dibelikan dengan kebutuhan pokok.
Namun sebelum itu, perlu dipastikan bahwa Anda merupakan penerima BPNT 2024 dengan memenuhi sejumlah syarat penerima dan terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Untuk lebih jelasnya, simak artikel ini sampai selesai karena akan ada informasi syarat penerima BPNT 2024 dan waktu pencairan bantuannya hingga cara cek penerima bansos Kartu Sembako ini.
Syarat Penerima BPNT 2024
Untuk memperoleh BPNT 2024, masyarakat harus memenuhi terlebih dahulu beberapa syarat penerima yang sudah ditentukan oleh Kemensos, berikut rinciannya:
Baca Juga: Cairkan Bansos Rp200.000, Cek Segera Penerima BPNT 2024 Lewat HP di Link Ini!
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan e-KTP
2. Merupakan keluarga miskin atau rentan miskin
3. Bukan merupakan anggota ASN, Polri atau TNI
4. Terdaftar di DTKS sebagai KPM