Berapa Biaya Haji 2024? Simak di Sini Lengkap dengan Biaya Per Embarkasi

- 12 Januari 2024, 09:12 WIB
Ilustrasi ibadah haji.
Ilustrasi ibadah haji. /Pixabay/dinar_aulia/

PR TASIKMALAYA - Penyelenggaraan haji di Indonesia selalu menjadi sorotan, baik terkait mekanisme, sistem, regulasi, maupun biayanya. Dalam hal ini biaya haji 2024 telah ditentukan oleh pemerintah.

Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 dengan rerata sebesar Rp93,4 juta. Hal itu sebagaimana disepakati pemerintah bersama dengan Komisi VIII.

Sementara itu, terkait Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada tahun 2024 yang harus dipenuhi oleh jamaah rata-rata senilai Rp56,4 juta. Adapun proses pelunasannya telah dibuka sejak Selasa, 9 Januari 2024 lalu.

“Pelunasan Bipih atau biaya yang dibayar jamaah haji reguler dibuka mulai 9 januari 2024,” kata Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman resmi Kemenag, Kamis, 11 Januari 2024.

Baca Juga: Kemenag Buka Pendaftaran Petugas Haji, Dibuka pada 7 Desember 2023

Sedangkan untuk jumlah nilai manfaat yang dibebankan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk tahun 2024 mencapai nilai sebesar Rp37.364.114 atau 40 persen dari jumlah BPIH.

Adapun terkait informasi besaran biaya haji 2024 di masing-masing embarkasi yang ada di seluruh Indonesia dapat diketahui di bawah ini. Sebagai informasi, Surabaya menjadi yang biayanya paling mahal.

Selain itu, perlu juga diketahui bahwa embarkasi adalah tempat pemberangkatan jemaah haji ke Arab Saudi yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia.

Besaran biaya haji 2024 per embarkasi

  1. Surabaya

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x