Cair Rp200.000! Cek Syarat Penerima dan Waktu Pencairan Bansos BPNT 2024

- 12 Januari 2024, 17:12 WIB
Ilustrasi penerima BPNT 2024.
Ilustrasi penerima BPNT 2024. /ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Selanjutnya untuk mengetahui sudah terdaftar atau belum di DTKS, dapat dilakukan pengecekkan secara online. Pengecekkan tersebut bisa dilakukan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. 

Anda hanya perlu membuka link tersebut dan mengisi semua data yang diperlukan sesuai data di KTP. Kemudian tunggu hasilnya, bila nama sudah terdaftar di DTKS, maka bantuan Kartu Sembako pun bisa dicairkan. 

Waktu Pencairan BPNT 2024

Berdasarkan kebijakan yang berlaku tahun lalu, bansos BPNT 2024 akan disalurkan setiap bulan dengan besaran Rp200.000 per penerima. 

Baca Juga: Siap Cairkan BPNT 2024? Begini Cara Cek Penerima dan Tempat Pencairan Bansos Kartu Sembako

Namun apabila bulan Januari 2024 ini BPNT belum disalurkan, besar kemungkinan akan dirapel dengan bulan selanjutnya sesuai kebijakan Kemensos. 

BPNT 2024 tersebut nantinya bisa dicairkan melalui PT Pos Indonesia atau Kantor Pos terdekat dengan syarat menunjukkan bukti surat undangan Kemensos, KK dann KTP. 

Demikian informasi jadwal pencairan BPNT 2024 dan syarat penerima bantuan Kartu Sembako terbaru.***

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah