Mau Dapat Bansos hingga Rp3 Juta? Simak Syarat Penerima PKH dan Cara Cairkannya

- 28 November 2023, 13:15 WIB
Ilustrasi bantuan PKH 2023.
Ilustrasi bantuan PKH 2023. /ANTARA FOTO/Novrian Arbi/

Lalu cairkan bantuan lewat salah satu Bank Himbara yang bekerja sama dengan Kemensos seperti BRI, BNI, BTN atau Mandiri. 

Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH 2023 untuk Dapatkan Dana Bantuan Sebesar Rp200 Ribu

Nominal Bantuan PKH 2023

Terkait besaran bantuannya, Kemensos memberikan bansos PKH sesuai dengan kategori yang dipenuhi oleh penerima, seperti: 

- Ibu hamil atau nifas Rp3 juta setahun

- Anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta setahun

- Penyadang disabilitas berat Rp2,4 juta setahun

- Lansia Rp2,4 juta setahun

- Anak sekolah SMA/sederajat Rp2 juta setahun

- Anak sekolah SMP/sederajat Rp1,5 juta setahun

- Anak sekolah SD/sederajat Rp900.000 setahun.

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah