Tips Jitu Cair Rp50 Juta dari Program KUR BRI 2023, Jangan Abaikan Hal Satu Ini

- 17 Oktober 2023, 13:17 WIB
Ilustrasi uang hasil program KUR BRI 2023.
Ilustrasi uang hasil program KUR BRI 2023. /Unsplash/Mufid Majnun
  1. Skor 1 - Kredit Lancar: Ini adalah skor terbaik, menunjukkan bahwa Anda selalu membayar tepat waktu, tanpa keterlambatan.
  2. Skor 2 - Kredit Dalam Perhatian Khusus (DPK): Skor ini menandakan bahwa Anda pernah menunggak cicilan kredit selama 1 hingga 90 hari. Ini adalah peringatan bagi bank bahwa ada masalah pembayaran.
  3. Skor 3 - Kredit Tidak Lancar: Debitur dengan skor 3 telah menunggak cicilan kredit selama 91 hingga 120 hari, menunjukkan masalah pembayaran yang lebih serius.
  4. Skor 4 - Kredit Diragukan: Skor 4 mengindikasikan tunggakan cicilan kredit selama 121 hingga 180 hari, membuat bank sangat berhati-hati.
  5. Skor 5 - Kredit Macet: Skor ini adalah kondisi paling buruk, menunjukkan tunggakan cicilan kredit selama lebih dari 180 hari, dan bank akan cenderung menolak permohonan kredit.

Anda dapat melakukan pengecekan skor BI Checking melalui laman resmi OJK untuk mendapat akses terkait riwayat kredit yang tercatat selama ini.

Baca Juga: Plot Twist Kekuatan Gojo Satoru, Korbankan Six Eyes untuk Bangkit Kembali di JJK 239

Cara Memperbaiki Skor BI Checking

Mempertimbangkan pentingnya skor BI Checking, berikut adalah beberapa langkah yang dapat Anda ambil untuk memperbaiki skor Anda:

1. Lunasi Tunggakan

Jika Anda memiliki tunggakan cicilan kredit atau utang yang belum dibayar, yang terbaik adalah segera melunasinya.

2. Pantau Perubahan Skor

Setelah melunasi tunggakan, pantau skor BI Checking Anda dan lihat apakah ada perubahan. Jika tidak ada perubahan, Anda dapat mengajukan komplain agar skor dapat diperbarui.

3. Klarifikasi dari Bank

Bawa surat penjelasan atau klarifikasi bahwa kredit/pinjaman di lemaba keuangan sudah luna, dan konfirmasikan kepada OJK.

Baca Juga: Daebak! 10 Drama Teratas yang Populer Minggu Ini, Ada Twinkling Watermelon hingga Strong Girl Nam Soon

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah