3. Perjanjian Kerja dengan pengguna bagi Pekerja Migran Indonesia baik yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia, Pemerintah atau Pekerja Migran Indonesia yang bekerja secara perseorangan;
4. Copy Kartu Keluarga;
5. Copy Surat/Akta Nikah/Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai).
Baca Juga: Demi Piala Dunia U17 Berjalan Aman, Ketum PSSI Temui Kapolri
Untuk diketahui pula, informasi mengenai syarat-syarat dokumen yang perlu disediakan para pelaku UMKM tersebut sebaiknya dipersiapkan secara teliti ketika akan mengajukan pinjaman KUR Mandiri agar segera disetujui pihak bank.***