1. Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil yang diterbitkan RT/RW;
2. NIK yang dibuktikan dengan e-KTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP;
3. NPWP untuk limit pinjaman di atas Rp50 juta;
4. Copy KK;
Baca Juga: KUR BRI 2023, Modal Usaha hingga Rp100 Juta
5. Copy Surat/Akta Nikah/Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai);
6. Kepersetaan BPJS TK (khusus bagi KUR Kecil dan KUR Khusus plafon lebih dari Rp100 juta).
KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP;
Baca Juga: Cek Formasi CPNS 2023 Lewat Link Instansi, Mulai dari Kemenkumham hingga Kemenag
2. Perjanjian penempatan Pekerja Migran Indonesia yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia;